Balai Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan Kab. Musi Banyuasin telah menyediakan sebuah layanan berbasis online kepada masyarakat dalam rangka untuk meningkatkan kualitas layanan yang sudah dilaksanakan selama ini
Layanan online yang disediakan ini dapat diakses oleh semua masyarakat yang membutuhkan info dan proses layanan di Balai PKB Kab. Musi Banyuasin. Layanan ini meliputi layanan atas Informasi Data-data Kendaraan maupun layanan Pendaftaran yang bisa dilakukan secara online
Kami berharap layanan ini bisa dapat digunakan dan dapat membantu kepada masyarakat khususnya warga Kab. Musi Banyuasin dalam proses pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor. Kami juga berharap mendapatkan masukan atas inovasi pelayanan yang kami berikan ini
Jangan segan untuk menghubungi kami dalam proses layanan di lingkungan Balai Pengujian Kendaraan Bermotor. Salam dari kami
Pengujian kendaraan yang harus dilakukan setiap 6 bulan sekali untuk mendapatkan sertifikasi kelayakan kendaraan. Pengujian dilakukan di Kantor Pengujian Kendaraan kabupaten Musi Banyu Asin
Salah satu pelayanan di kantor Pengujian Kendaraan Bermotor Kab. Muba, untuk kendaraan yang berasal dari daerah lain. Pelayanan ini telah sesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan oleh Kementrian Perhubungan yang mengijinkan suatu kendaraan diuji kelayakannya di daerah lain
Merupakan pelayanan yang diberikan untuk memfasilitasi kendaraan-kendaraan yang berdomisili di Kab. Muba, untuk melakukan pengujian di daerah lain. Atau, untuk melengkapi persyaratan kendaraan yang pindah/mutasi ke daerah lain