Peralatan Uji

PKB Kab Muba dalam proses pelayanannya, telah melengkapi peralatan pengujian secara lengkap dan sesuai dengan standar yang sudah ditetapkan oleh Kementrian Perhubungan.

       1. ALAT UJI REM / BRAKE TESTER

Alat Uji Rem adalah alat uji kendaraan yang berfungsi untuk mengukur kinerja Rem secara cepat dan Handal (Running Test) yang mengukur Perlambatan Rata dan Maksimum jarak berhenti serta menguji kerja gaya padal pedal Rem pada waktu menghentikan kendaraan nya.

Pada Kantor Pengujian Kendaraan Bermotor Kab. Muba, alat uji yang digunakan adalah jenis  statis yang dipasang secara permanen di gedung pengujian  kendaraan bermotor. Spesifikasi dari alat uji yang terpasang adalah :

  • Pengujian dari 3 Ton sampai dengan 18 Ton.
  • Alat Perlindungan Slip, yang berfungsi melindungi Ban pada waktu pengukuran dalam kecepatan tinggi.
  • Dapat Melindungi Alat secara akurat apabila melebihi beban dari kapasitas Alat.

       2. GAS ANALYZER

Merupakan alat uji kendaraan yang digunakan untuk mengukur tingkat kadar gas CO2 yang dikeluarkan oleh kendaraan. Dari hasil pengukuran kadar gas CO2 ini , akan dapat diketahui apakah kendaraan tersebut masih sesuai dengan standart yang ditentukan, atau sudah melebihi ambang batas yang ditetapkan.

       3. SMOKE TESTER

Untuk kendaraan bermesin diesel, uji emisi yang dilakukan adalah dengan menggunakan alat Uji Smoke untuk mengukur ketelaban asap apakah sesuai dengan standart yang sudah ditetapkan atau sudah melebihi sehingga harus dilakukan perbaikan.

       4. SPEEDOMETER TESTER

Merupakan alat yang digunakan untuk mengukur keakuratan dari speedometer kendaraan. Hal ini penting untuk dilakukan agar pengemudi tidak salah dalam melilhat kecepatan kendaraan sehingga kecelakaan akibat kecepatan terlalu tinggi dapat dicegah.

       5. HEAD LIGHT TESTER

Headlight tester adalah alat yang digunakan untuk mengukur daya pancar dari lampu depan kendaraan. Selain daya pancar, jarak penyimpangan dari lampu depan juga diukur agar peralatan lampu kendaraan tersebut sesuai dengan standar yang sudah ditetapkan.