Kadishub Ajak Kades di Kecamatan Sungai Keruh Tentang Pengawasan Angkutan Barang Dalam Wilayah Kabupaten Musi Banyuasin
Kadishub Ajak Kades di Kecamatan Sungai Keruh Wujudkan Muba Zero ODOL Serta Pengawasan Terhadap Angkutan Barang
Dinas Perhubungan (Dishub) kabupaten Musi Banyuasin mensosialisasikan Surat Edaran Bupati Musi Banyuasin Nomor : B.551/079/DISHUB-II/2021 tentang Pengawasan Angkutan Barang Dalam Wilayah Kabupaten Musi Banyuasin bertempat di kecamatan Sungai Keruh, Selasa (20/4/2021).
Dalam kesempatan itu, Kadishub Muba H Pathi Ridwan SE ATD MM menegaskan, berdasarkan Surat Edaran Bapak Bupati Musi Banyuasin, kita menegaskan di tahun-tahun berikutnya kita ingin kabupaten Musi Banyuasin Zero ODOL (Over Load) yang didasari Surat Edaran Nomor : SE 21 TAHUN 2019 Tentang Atas Pelanggaran Terhadap Mobil Barang Atas Pelanggaran Muatan Lebih (Over Loading) Dan/Atau Pelanggaran Ukuran Lebih (Over Dimension), dan Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor : KP/4413/AJ.307/DRJD/2020 Tentang Dimensi Angkutan Barang Curah.
” Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2021 tentang Penyelengaraan Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 25 Tahun 2019 tentang Pengaturan, Pengendalian Angkutan Barang dan Kelas Jalan dalam wilayah kabupaten Musi Banyuasin,” ungkap Pathi.
Dengan Memperhatikan hal tersebut, kami mengajak seluruh Kepala Desa dalam wilayah kabupaten Musi Banyuasin untuk mengawasi semua kendaraan-kendaraan besar yang melewati batas Tonase yang ditentukan terutama untuk kendaraan Trailer dan Tronton Tahun 2021 Tentang Penyelengaraan Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 32 ayat 4.
Diberitahukan kepada seluruh pemilik Kendaraan/Pengemudi dan/atau perusahaan angkutan barang untuk mentaati peraturan Perundang-undangan yang berlaku berkaitan dengan bidang usaha angkutan.
” Berdasarkan Launching Zero Kendaraan ODOL yang di buka oleh Bapak Bupati, bahwa saat ini kita dalam tahapan penertiban Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Selama 6 bulan beroperasi Uji KIR yang dilakukan oleh Dishub Muba telah mencapai 203 Kendaraan yang telah di Uji oleh kita,” jelas Pathi.
Sosialisasi ini dihadiri oleh Sekretaris DPM-PTSP Muba Drs Yuliarto MSi, Camat Sungai Keruh Edi Haryanto SH, turut diikuti oleh seluruh Kepala Desa di kecamatan Sungai Keruh, BPD Seluruh desa Sungai Keruh, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, dan Tokoh Pemuda di wilayah kecamatan Sungai Keruh.